JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangguhkan satu mahasiswa yang menjadi tersangka demo ricuh, di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Mahasiswa itu dipulangkan hari ini.
“Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini. Tadi saya sudah tanya penyidik hari ini ditangguhkan,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Dia menambahkan, adapun mahasiswa tersangka yang ditangguhkan penahannya berinisial MAA.
“Iya benar MAA,” jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah menangguhkan 15 mahasiswa tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta.
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya peserta demo melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan pintu masuk kantor Balai Kota DKI Jakarta. Tetapi, beberapa peserta aksi memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui akses pintu keluar.
“Kemudian sekitar pukul 16.38 WIB ini massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa,” kata Ade Ary.
Saat itu, kata Ade Ary, petugas sudah berusaha untuk menghadang para peserta demo untuk masuk ke dalam kawasan Balai Kota. Bahkan, sejumlah peserta aksi melakukan penutupan jalan hingga penghadangan terhadap salah satu mobil pejabat yang melintas.
“Kemudian ada mobil pejabat negara yang dihadang, kemudian beberapa pengunjuk rasa ini memaksa pejabat tersebut untuk turun,” ujar dia.
Ade Ary menerangkan, petugas saat itu sudah menyampaikan imbauan serta upaya komunikasi agar massa aksi bisa melakukan demo secara teratur. Tetapi, beberapa peserta aksi malah melakukan pemukulan terhadap tujuh anggota polisi.
“Nah dalam proses komunikasi itu, diingatkan oleh petugas kami di lapangan, ada peristiwa pemukulan. Ada peristiwa pemukulan yang mengakibatkan 7 personel anggota direktorat Samapta, Polda Metro Jaya, mengalami pemukulan," ucapnya.
"Kemudian jam 16.50 WIB, Kapolres Metro Jakarta Pusat memberikan imbauan kepada masa aksi, agar yang melakukan pemukulan menyerahkan diri. Videonya juga saya pikir rekan-rekan sudah menerima, viral itu ya," jelas dia.
(Awaludin)