Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri helm di kawasan Balaikota Bogor. Pelaku pun dibawa ke Pos Satpol PP Balaikota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya tanya memang mengakui mengambil helm di belakang, helm protokol pak Wali," tambahnya.
Selanjutnya, pelaku diberikan hukuman untuk membersihkan toilet di samping Pos Satpol PP. Juga dihukum dengan mencukur rambutnya.
Sementara itu, pelaku Asep (45) mengakui sempat mencuri helm di kawasan Balaikota Bogor. Helm tersebut dijual di Pasar Bogor sebesar Rp100 ribu.
"Iya, ngambil helm. Buat dagang air di Alun-Alun," ucap Asep.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.