Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Curi Helm Protokol Walikota Bogor, Pria Asal Jakarta Dihukum Bersihkan Toilet

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |14:26 WIB
 Kepergok Curi Helm Protokol Walikota Bogor, Pria Asal Jakarta Dihukum Bersihkan Toilet
Pencuri Helm Protokol Walikota Bogor (foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Pelaku pencurian helm berhasil ditangkap di kawasan Balaikota Bogor, Jawa Barat. Pria paruh baya yang mengaku bernama Asep (45) asal Jakarta itu, dihukum membersihkan toilet dan rambut dicukur.

Anggota Satpam Balaikota Bogor, Chandra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Berawal ketika rekannya melihat pelaku di sekitar parkiran motor.

"Rekan kerja saya ngelihat di parkiran motor, beliau (temannya) monitor ke yang lain bahwa ada pelaku yang mengambil helm yang kemarin," kata Chandra kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Rupanya, wajah pelaku sudah dikenali oleh Satpam Balaikota Bogor dari kamera pengawas CCTV, usai beraksi mengambil helm milik protokol Walikota Bogor beberapa waktu lalu. Dari situ, Satpam mencoba untuk mengikuti pelaku untuk diamankan.

"Pelaku ngehindar ke bawah, ke area Perpustakaan. Kita monitor terus bergerak untuk ngikutin pelaku terus kenanya di depan Perpustakaan," jelasnya.

 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri helm di kawasan Balaikota Bogor. Pelaku pun dibawa ke Pos Satpol PP Balaikota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tanya memang mengakui mengambil helm di belakang, helm protokol pak Wali," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku diberikan hukuman untuk membersihkan toilet di samping Pos Satpol PP. Juga dihukum dengan mencukur rambutnya.

Sementara itu, pelaku Asep (45) mengakui sempat mencuri helm di kawasan Balaikota Bogor. Helm tersebut dijual di Pasar Bogor sebesar Rp100 ribu.

"Iya, ngambil helm. Buat dagang air di Alun-Alun," ucap Asep.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement