Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai saksi, dan satu orang ahli.
Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit setotal Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.
(Fahmi Firdaus )