Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan status tenaga kontrak menjadi ASN yang dalam hal ini PPPK. Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar. Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya merupakan penyandang disabilitas serta penyintas ODS.
Salah seorang PPPK Kota Denpasar yang baru dilantik, I Nyoman Budiasa mengatakan bahwa dirinya telah mengabdi menjadi pegawai kontrak selama 22 tahun. Awalnya ia bekerja di DLHK Denpasar menjadi sopir angkutan dengan gaji awal Rp10 ribu per hari. “Dulu dapat gaji Rp10 ribu per hari, sekarang sudah lumayan,” singkatnya.
(Fahmi Firdaus )