"Jadi dalam pandangan saya memang bukan kita meremehkan polisi-polisi atau perilaku yang tinggi yang sekarang ini di luar Kepolisian bukan. Tapi kalau polisi yang di dalam institusi Kepolisian ya sudah, ya artinya dia telah mencermati ya dinamikan perkembangan yang ada," imbuhnya.
"Tapi kan ini semuanya tergantung kepada Presiden dan juga DPR. Presiden mengusulkan," ujarnya.
"DPR itu melakukan uji kepatutan dan kelayakan apakah calon yang diajukan oleh Presiden itu layak dan patut untuk menjadi atau memimpin Kepolisian Republik Indonesia. Jadi semuanya itu dikembalikan kepada Presiden," tutup Nasir.