Purnawirawan TNI juga menyinggung kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat marak diperbincangkan karena diduga memiliki keterkaitan dengan Gibran. Akun tersebut menjadi sorotan karena unggahan-unggahannya yang mengarah pada penghinaan tokoh publik, serta mengandung unsur seksual dan rasisme.
“Dari kasus tersebut, tersirat moral dan etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” seperti dikutip dari isi surat tersebut, Rabu (4/6/2025).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga mengangkat kembali dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022 oleh akademisi Ubedilah Badrun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra. Proses pemakzulan dapat berjalan jika sepertiga anggota DPR mendukung pembentukan panitia khusus.
Forum Purnawirawan menyatakan, kesiapannya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika DPR memproses surat tersebut.
Saat ini, DPR masih menelaah isi surat tersebut dan belum mengumumkan keputusan lanjutan. Proses ini masih berada pada tahap awal dan belum memasuki pembahasan resmi di parlemen. Forum Purnawirawan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan dalam kerangka konstitusional, tanpa maksud menggoyang stabilitas negara.
(Awaludin)