JAKARTA - TNI membantah isu miring terkait adanya pembatalan mutasi sejumlah perwira tinggi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyebut isu liar itu hanyalah cocokologi.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meneken Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Dalam keputusan itu, Laksamana Muda, Hersan dipercaya untuk mengemban jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen Kunto Arief Wibowo.
TNI sempat diterpa isu miring bahwa mutasi dan rotasi itu dikaitkan dengan sikap Wakil Presiden ke-6 Indonesia, Try Sutrisno yang membubuhkan tanda tangan dalam mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Bahwa ini Letjen Kunto adalah anaknya mantan Wapres Pak Try Sutrisno, kemudian karena ada tanda tangan para purnawirawan sehingga harus digeser, distafsuskan, digantikan dengan Hersan yang notabene mantan ajudan dan Sesmilpres zaman Pak Jokowi. Itu kan cocokologi aja," ungkap Kristomei dikutip, Jumat (9/5/2025).