Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |22:54 WIB
Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor Timur (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025). 

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana menyatakan, pemeriksaan Diana mendapat 20 pertanyaan dan selesai sekira pukul 15.00 WIB. 

"Terkait dengan jabatan beliau," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (4/6/2025). 

Ridwan menjelaskan, jabatan Diana yang dimaksud adalah, Dirjen Cipta Karya PUPR dan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya selaku salah satu kontraktor proyek tersebut. 

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail perihal materi dari 20 pertanyaan yang diberikan kepada Diana. Ridwan pun menyebutkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Karena masih tahap penyelidikan, tadi saya sampaikan dari masih tahap penyelidikan. Justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan akibatnya apa? Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk menjustifikasi itu," ujarnya. 

Diana tidak terlihat dari awal media saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung. Padahal, Ia terlihat tiba pukul 09.04 WIB dengan menggunakan mobil Terios bernomor polisi B-2573-TBG. 

 

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, mantan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero) itu memasuki Kejagung sambil menebar senyum.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang. Pemeriksaan ini untuk menguak ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Selasa 3 Juni 2025.

Dijelaskan Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement