Gunhar menegaskan, DPR akan menelusuri siapa aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan diusut secara pidana karena telah melanggar hukum dan merusak kawasan konservasi strategis.
"Ini bukan lagi urusan administratif, ini soal kejahatan lingkungan yang harus ditindak secara pidana. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik tambang ilegal berjalan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan ekosistem," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil sikap tegas sebagaimana dalam kasus reklamasi laut yang diprotes masyarakat.
"Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Seperti saat dirinya memerintahkan pembongkaran pagar laut," kata Gunhar.
Gunhar menegaskan, keberlangsungan Raja Ampat sebagai global geopark UNESCO dan rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia, jauh lebih penting daripada keuntungan jangka pendek dari praktik tambang serampangan.
"Aneh jika kita mengorbankan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia ini, demi keuntungan jangka pendek," pungkasnya.
(Awaludin)