Jika dugaan ini benar, maka kasus ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian semata, melainkan sebuah bentuk pembiaran sistematis oleh aparat yang justru bertanggung jawab menjaga ketertiban dan integritas di dalam Lapas.
Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi justru dituding berubah menjadi “zona nyaman” bagi para pelaku kejahatan narkotika. Tidak mungkin narkoba bisa masuk dan beredar di dalam Lapas tanpa adanya celah, kelengahan, atau bahkan dugaan keterlibatan dari pihak internal.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, belum memberikan keterangan resmi.
(Awaludin)