Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem: Saya Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |08:45 WIB
Breaking News! Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem: Saya Siap Beri Keterangan ke Kejagung
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghormati penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia mengingatkan penegakan hukum yang adil merupakan pondasi negara yang demokratis.

"Saya menghormati dan nendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Nadiem pun menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, ia siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut ke Kejagung.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," katanya.

Sekadar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 sampai dengan 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa 27 Mei 2025.

 

Harli menjelaskan, perkara ini dimulai dari pengadaan chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM). Sayangnya, operating system (OS) chrome pada chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.

Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan chromebook yang dilakukan Pustekom Kemendikbudriset pada 2018-2019. Penggunaan chromebook pun dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet. 

Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK, selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu OS Windows dalam untuk pengadaan bantuan TIK terbaru. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi operating system chrome/chromebook. 

Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam membuat kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan operating system chromebook," ucap Harli.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement