Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Guru di Serang Cabuli Murid dengan Modus Hilangkan Jerawat

Fariz Abdullah , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |16:09 WIB
Oknum Guru di Serang Cabuli Murid dengan Modus Hilangkan Jerawat
Oknum guru yang cabuli siswa di Serang (foto: dok ist)
A
A
A

Pernyataan itu rupanya tak membuat korban tenang, Kata Febby, kegelisahan korban akhirnya menarik perhatian kakaknya sehingga dilayangkan sederet pertanyaan.

"Setelah ditanya akhirnya korban cerita dan melaporkan ke Polresta Serang Kota," jelasnya.

Akibat perbuatannya, BM telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, pelaku juga terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 Miliar. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement