Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Calo Masuk Polisi, Oknum Brimob Tipu Pedagang Babi hingga Rp600 Juta

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |17:48 WIB
Diduga Calo Masuk Polisi, Oknum Brimob Tipu Pedagang Babi hingga Rp600 Juta
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Aiptu AB diketahui sempat membantu mendaftarkan anak Utema untuk seleksi. Namun, pada tahap pemeriksaan kesehatan, anak Utema dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Aiptu AB kemudian berdalih kondisi itu merupakan hal biasa bagi peserta jalur kuota khusus. Lalu, pada Juli 2024, Utema melihat hasil pengumuman Casis Bintara Polri yang telah lulus dan akan diberangkatkan ke SPN Hinai. Namun, ternyata nama anaknya tidak tercantum dalam pengumuman itu.

Saat ditanyakan ke Aiptu AB, dia kembali berkelit. Dia bahkan meminta tambahan biaya untuk keperluan membeli perlengkapan dan pemberangkatan anaknya ke Sekolah Polisi Negara di Hinai Kabupaten Langkat. 

Namun, hingga September 2024, anaknya tak kunjung diberangkatkan. Utema pun curiga dan kemudian mencoba menghubungi Aiptu AB. Namun, upayanya gagal dan nomor ponsel nya telah diblokir Aiptu AB.

Utema sempat mendatangi rumah Aiptu AB, tetapi tidak pernah bertemu dengan Aiptu AB. Dia hanya bertemu dengan anak Aiptu AB saja.

Berselang waktu, Utema sempat dihubungi kuasa hukum Aiptu AB. Ia pun lantas meminta agar uangnya segera dikembalikan. Itu karena senilai Rp350 juta uang yang diserahkannya ke Aiptu AB adalah uang yang dipinjamnya dengan memberikan agunan surat tanah. Setiap bulannya, Utema harus membayar bunga sebesar Rp 12 juta atas pinjaman itu.

Saat pertemuan itu, kuasa hukum Aiptu AB itu sempat meminta nomor rekening korban. Utema pun memberikan nomor rekening anaknya. Namun, sang pengacara hanya mentransfer uang senilai Rp6 juta di dua waktu yang berbeda.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement