Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Tak Diajak Jadi Panitia Kurban, Pria Ini Bacok Teman saat Pemotongan Daging

Muhammad David , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |15:03 WIB
Kesal Tak Diajak Jadi Panitia Kurban, Pria Ini Bacok Teman saat Pemotongan Daging
Kasus penusukan saat Idul Adha (foto: freepik)
A
A
A

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Herri, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. 

"Motif pelaku karena merasa sakit hati tidak diajak menjadi panitia kurban oleh korban," ungkap AKP Herri, Rabu (11/6/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan saat penganiayaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement