Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konon! Perjanjian Internasional Pertama di Indonesia Ada di Tanah Sunda 

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |07:30 WIB
Konon! Perjanjian Internasional Pertama di Indonesia Ada di Tanah Sunda 
Wilayah Pajajaran (foto: dok ist)
A
A
A

PERJANJIAN luar negeri pertama di Nusantara cikal bakal Indonesia konon terjadi di masa Kerajaan Pajajaran. Saat itu Pajajaran menjalin perjanjian tertulis dengan Portugis, yang menjadi salah satu negara penjelajah di dunia. Perjanjian Internasional ini diteken pada 1522.

Saat itu urusan Portugis dipimpin oleh Henriquez de Leme datang ke Pakuan pada 1522. Disebutkan bahwa, dayo (dayeuh, kota/ibukota) tempat tinggal Raja Sunda berada tak jauh dari pelabuhan. Maksudnya, tentu Pakuan, yang menjadi kerajaan di Tanah Sunda, atau Pulau Jawa bagian barat.

Bagi orang Portugis, Surawisesa bukan orang baru. Dapat dikatakan bahwa ia sudah menjadi sahabat karib Portugis, karena sudah dua kali bertemu dengannya. Perjanjian dagang antara Portugis dengan Pajajaran ditandatangani pada 21 Agustus 1522. 

Perjanjian tersebut betul-betul bersifat Internasional, sebab berbeda dengan Kompeni Belanda atau Inggris, orang Portugis dalam hal seperti itu selalu membawa nama Raja Portugal. Naskah perjanjian dibuat rangkap dua (in duplo), setiap pihak memegang satu lembar, dikutip dari "Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi" dari Saleh Danasasmita.

Saksi-saksi dari pihak Pajajaran antara lain Tumenggung Sang Adipati, Syahbandar, dan Mandari Tadam. Mandari Tadam adalah orang Mandarin (Cina). 

Demikian pula tidak ada tanda tangan, karena perjanjiannya hanya bersifat lisan. Adapun pengukuhan perjanjian itu, menurutnya, dengan cara selamatan di Pelabuhan Kalapa. Memang, menurut berita Portugis, ada penyelenggaraan selamatan di Kalapa ,setelah Portugis memilih dan menandai tanah yang akan dijadikan benteng. 

 

Selain itu, sumber Portugis menyebutkan, bahwa naskah perjanjian dibuat rangkap dua; malahan yang dibawa oleh orang Portugis ada di Makao pada tahun 1600-an. Di antara isi perjanjian ialah Pajajaran dalam jangka waktu setahun akan memberikan 1.000 karung merica yang harus ditukar oleh Portugis dengan barang-barang kebutuhan Pajajaran. 

Kedua, Portugis diberi izin mendirikan benteng di Pelabuhan Kalapa. Adapun hal yang rahasia dalam perjanjian kedua belah pihak adalah keduanya akan menghadapi Kesultanan Demak secara bersama-sama.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement