Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Tarif Dana Urus Percepatan Dokumen TKA di Kemnaker

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |14:51 WIB
KPK Dalami Tarif Dana Urus Percepatan Dokumen TKA di Kemnaker
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK mengumumkan identitas 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kemnaker. Perkara itu terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan RPTKA.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan para tersangka merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) hingga staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK).

Budi menyebut para tersangka diduga memeras TKA yang akan kerja di Indonesia. Para TKA diketahui harus meminta izin berupa RPTKA yang diterbitkan oleh Ditjen Binapenta PKK Kemnaker.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement