"Saat ini kondisi klinik di area komplek perumahan karyawan rusak parah. Alat-alat kesehatan dan pendukung dirusak masa yang anarkis," tukasnya.
Diketahui, kerusuhan yang terjadi di daerah Tumang Kamplek Perumahan PT SSL yang terjadi pada 11 Juni 2025, menyebakan belasan tempat tinggal atau mess karyawan dibakar, belasan kendaraan dan sejumlah kantor, pos penjagaan dan klinik juga dibakar dan dirusak massa. Kerusakan ini dipicu konflik lahan dengan perusahaan dan warga.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, pihaknya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dia menjelaskan bahwa lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan masih banyak pelaku lain yang masih diburu.
"Pelaku intelektualnya S, sedangkan P ini pengumpul dana. Untuk yang lain sebagai tersangka pembakakaran," tegasnya.