Joko menegaskan, tawuran pelajar adalah tindakan berbahaya yang harus ditangani serius. “Kami tidak akan menolerir kekerasan di kalangan pelajar. Pendekatan hukum kami lakukan terhadap pelaku, namun pembinaan juga penting agar anak-anak ini tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Polres Sumedang juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk BAPAS, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan langkah kolaboratif dalam mencegah tawuran serupa terulang.
Sebelumnya, Kapolres Sumedang mengatakan, tawuran bermula dari kesepakatan duel antar-pelajar melalui media sosial. “Awalnya disepakati duel lima lawan lima menggunakan gesper. Tapi di lapangan berkembang, jumlah peserta meningkat dan senjata tajam ikut dibawa,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.
Tawuran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan melibatkan pelajar dari SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI 64 Cileunyi. Tawuran berhasil dibubarkan Satuan Dalmas yang tengah berpatroli. Petugas kemudian mengejar para pelajar yang melarikan diri ke sebuah kosan. Sejumlah pelajar berhasil diamankan berikut empat sepeda motor, dua bilah senjata tajam jenis celurit.
(Arief Setyadi )