JAKARTA - Polisi menangkap nelayan berinisial MY (32) karena telah melakukan pembunuhan sadis pada seorang pria, ABT (39) di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Motifnya, pelaku cemburu karena kekasihnya dipacari korban.
"Peristiwa itu berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban terkait masalah asmara. Cekcok itu berubah menjadi aksi dugaan pembunuhan terhadap korban di lokasi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, pelaku berhasil menangkap pelaku 12 jam pasca kejadian pembunuhan. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dengan cara melawan dan melukai petugas sehingga terpaksa melepaskan tembakan terukur pada pelaku.
"Pelaku ini residivis, yang mana dia sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam kasus pengeroyokan di tahun 2019 lalu dan pelanggaran UU Darurat di tahun 2020," tuturnya.