Dalam perkara ini, Zarof dituntut 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungab badan. Sedangkan Meirizka, dituntut empat tahun, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan.
Sementara itu, Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara dengan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.