SUMEDANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan tidak ada pembatasan penggunaan handphone (HP) bagi peserta Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Enggak, tidak (ada pembatasan penggunaan handphone),” kata Bima Arya, Minggu (22/6/2025).
Namun, kata Bima, penggunaan HP tetap harus disesuaikan dengan konteks kegiatan. “Kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi. Tetapi di luar itu ya silakan, karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah aturan ketat tetap diberlakukan dalam pelaksanaan retret yang diikuti 86 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah larangan membawa pendamping seperti ajudan, tim protokol, maupun staf dokumentasi pribadi.
“Dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi,” tegas Bima.
Selain itu, larangan merokok di area tertentu di lingkungan kampus IPDN juga akan diberlakukan selama kegiatan berlangsung.
Retret Gelombang II akan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin 23 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis 27 Juni. Materi pada hari pertama akan disampaikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Besok dibuka oleh Pak Mendagri, setelah itu rangkaian pembekalan dari Lemhannas, diawali oleh Pak Gubernur Lemhannas,” ungkapnya.
(Arief Setyadi )