Partai Perindo, menurut Firda, berkomitmen menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional, terutama di daerah pedesaan yang kerap menjadi titik buta perlindungan hukum dan sosial. “Jangan hanya bicara pertumbuhan ekonomi jika kita masih membiarkan perempuan-perempuan di desa menangis sendirian di dalam rumahnya,” ujarnya.
Firda juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan bangsa, bukan hanya perempuan. “Ini isu keadilan sosial. Ini persoalan sistemik yang membutuhkan keberanian politik dan kolektivitas masyarakat untuk berubah. Sudah saatnya laki-laki bicara. Sudah saatnya negara bersikap.”
Dia pun mengajak semua piha, mulaik negara, komunitas, media, dan warga untuk bergerak bersama membongkar budaya patriarki, membangun ruang aman, dan menjadikan keberpihakan pada korban sebagai komitmen kolektif. “Diam kita adalah luka mereka. Jangan tunggu data berikutnya untuk peduli. Saatnya bergerak, sekarang juga,” kata Firda.
Sejalan dengan komitmennya terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga di tingkat lokal.
Menurut Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, penanganan KDRT tidak cukup hanya dengan regulasi nasional atau kampanye moral, tetapi membutuhkan tata kelola kebijakan yang kuat di level daerah—mulai dari ketersediaan layanan pendampingan, integrasi lintas sektor, hingga penganggaran yang responsif gender.
“Bagi kami, komitmen politik bukan sekadar menyampaikan keprihatinan. Ia harus terwujud dalam kebijakan yang bekerja di lapangan. Karena itu, kami memandang penting agar daerah, termasuk kader-kader Partai Perindo yang duduk di eksekutif maupun legislatif, turut memastikan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah,” ujar Firda Riwu Kore.