Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Puan memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan.
"Pembentukan suatu undang-undang, tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak yang diatur dalam Undang Undang. Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan Undang Undang," tuturnya.
Tak hanya itu, DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
Puan pun menyoroti kondisi ekonomi global yang masih dinamis dan penuh ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan geo-ekonomi yang perlu diperhatikan.
"Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional," papar Puan.