Sekadar informasi, Adjie datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak pukul 09.44 WIB. Tersangka dugaan korupsi KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP tersebut tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dengan menggunakan kursi roda dan didampingi tim kuasa hukum.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
(Angkasa Yudhistira)