Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim membenarkan rekrutmen PPSU yang baru dibuka secara resmi. Ia menekankan bagi pelamar yang telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan agar melengkapi berkas sesuai persyaratan.
Menurutnya kuota penerimaan PPSU di Jakarta sesuai yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yakni 1.100.
"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan. Iya (kuota 1.100)," ucap Chico saat dihubungi wartawan, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu terpisah, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan bahwa lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.