"Kemudian, juga penguatan tata kelola dan akuntabilitas kebudayaan melalui pemanfaatan indeks pemajuan kebudayaan sebagai indikator pembangunan daerah,” katanya.
Lebih jauh, Menteri Fadli Zon mendorong pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Setiap daerah seharusnya sudah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya. Saya melihat memang belum semua daerah ada TACB sehingga pencatatan terhadap cagar budayanya itu masih jarang. Yang paling banyak itu masih di daerah Jawa dan Sumatra,” ucapnya.
Selain Menbud Fadli Zon, hadir dalam kesempatan ini sebagai narasumber, antara lain Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus.
Dengan semangat kolaborasi, Menbud Fadli Zon mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadi garda terdepan dalam memajukan kebudayaan, merawat keberagaman, serta menjadikan budaya sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang berbudaya dan maju.
(Agustina Wulandari )