JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sesditjen Perkebunan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widiarto. Ia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan karet.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/6/2025).
Pemeriksaannya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari Heru.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.
"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah, ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 November 2024.
"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," paparnya.
Namun, Asep mengungkapkan dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga. "Jadi, harga tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ucap Asep.
"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," pungkasnya.
(Arief Setyadi )