Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara Rp75 Miliar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |07:39 WIB
KPK Sebut Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara Rp75 Miliar
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023. Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp75 miliar.

“Kerugian negara Rp75 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (3/12/2024).

Tessa menjelaskan, perkara ini diawali dari adanya pengaduan masyarakat atau dumas kepada lembaga antirasuah. “Awal mula adanya dumas,” jelas dia.

Sebagai informasi, KPK kini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI 2021–2023. Kasus ini merupakan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11).

"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," paparnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement