Ia juga menambahkan, petugas gabungan Polda Jatim nantinya akan siaga di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan. Petugas akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan. "Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan," kata Abast.
Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang. "Jika ada pelanggaran lalulintas, termasuk menggunakan bak terbuka, petugas akan memberikan sangsi tilang," pungkas Abast.
(Fetra Hariandja)