Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MenPAN-RB: Kebijakan WFA ASN Bersifat Opsional Bukan Kewajiban

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |12:31 WIB
MenPAN-RB: Kebijakan WFA ASN Bersifat Opsional Bukan Kewajiban
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
A
A
A

Kebijakan WFA bagi ASN bukan peraturan yang baru. Telah dilakukan survei dan uji coba di sejumlah instansi.

"Sehingga diharapkan dengan adanya pedoman ini, fleksibilitas kerja secara terukur berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas layanan publik," ujar Rini.

Fleksibilitas kerja ini telah diterapkan di sejumlah negara. Di antaranya, Belanda, Australia, Singapura, dan Uni Emirat Arab.

"Hal ini tentunya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan sekedar trend, tetapi juga kebutuhan untuk menjawab tantangan ke depan terhadap birokrasi," ucap Rini.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement