"Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Bagu saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," tambahnya.
Syafrin tak segan memberhentikan oknum petugas derek yang terbukti bersalah nantinya.
"Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan. Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam video amatir yang diunggah di media sosial terlihat sopir bajaj membawa sebungkus rokok ke mobil derek Dishub DKI. Sedangkan kondisi bajaj miliknya terparkir di bahu jalan Salemba Raya.
(Fetra Hariandja)