"Tentunya sejalan bagaimana tindakan represi tak hanya untuk melakukan penindakan dan menghukum para pelaku, tapi juga bagaimana memulihkan kerugian keuangan negara merupakan hal yang kami lakukan secara terus menerus," tuturnya.
Uang sebesar Rp1.374.892.735.527,46 tersebut ditampilkan di hadapan awak media saat Kejagung RI melakukan ekspose penyitaan tersebut. Uang dengan pecahan Rp100 ribu itu terlihat bertumpuk-tumpuk bak gunung.
(Arief Setyadi )