Abdullah juga menekankan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya menyasar pengguna, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan di hulu.
“Penindakan terhadap jaringan besar tidak boleh bersifat temporer. Harus ada roadmap jelas untuk memutus rantai suplai narkoba dari hulu ke hilir, melibatkan koordinasi lintas institusi baik BNN, Polri, Bea Cukai, hingga TNI,” ujar Abdullah.
Ia pun mendorong agar perubahan pendekatan yang diambil BNN menjadi bagian dari transformasi sistem penanggulangan narkotika yang lebih berkeadilan. Dengan demikian, kata Abdullah, hukum tak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Intinya, kita ingin arah baru dalam penanganan narkoba ini benar-benar membawa keadilan dan efektivitas," tuturnya
Abdullah memastikan DPR RI akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba. Termasuk dari sisi legislasi dalam proses evaluasi implementasi UU Narkotika yang sedang berjalan.
“Jangan sampai kebijakan yang baik justru menjadi bumerang karena pelaksanaannya tidak adil, tidak transparan, atau hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tutupnya.
(Awaludin)