BEKASI - Seorang pria berinisial SR (34) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga mencabuli anak tirinya selama hampir dua tahun. Ironisnya, perlakuan keji ini berlangsung sejak sang korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Peristiwa mengerikan ini akhirnya terungkap setelah korban tak tahan lagi dan mencurahkan isi hatinya kepada seorang teman dekat. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban pada 24 Juni 2025 ke Polres Metro Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menyatakan, laporan masuk setelah cerita korban viral di media sosial.
"Keluarga sudah mengetahui kasus ini sekitar seminggu sebelumnya. Kakak korban yang akhirnya mengambil inisiatif untuk melapor," kata Agta, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.