Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wakapolri Laporkan Sekjen KOI ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |21:02 WIB
Eks Wakapolri Laporkan Sekjen KOI ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik
Oegroseno (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (WMN) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut dengan Nomor LP/B/2922/V/2025 POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Mei 2025.

“Pelapornya adalah saudara O. Kemudian, terlapornya adalah saudara WMN,” kata Ade Ary, Kamis (3/7/2025).

Ade Ary menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada Juni 2023 lalu. Saat itu, Oegroseno membuat suatu pernyataan di media sosial.

KOI kemudian meminta Oegroseno melakukan klarifikasi atas pernyataannya itu. Oegroseno pun sudah melakukan klarifikasi.

 

Setalah itu, pada 12 Agustus 2023, korban mendapatkan undangan rapat khusus dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang ditandatangani oleh terlapor,” ujar dia.

“Namun, korban tidak datang karena korban sudah membuat klarifikasi tentang pernyataan korban pada media online,” sambung dia.

Selanjutnya pada 23 Agustus 2023, kata Ade Ary, muncul surat pemberhentian sementara Oegroseno sebagai Ketua PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonedia (PTMSI). Oegroseno juga menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota KOI.

“Padahal, korban tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran prinsip dan nilai olymysm atau gerakan olimpiade yang dilakukan,” ungkapnya.

Oegroseno yang merasa dirugikan melapor ke Polda Metro Jaya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini laporan tersebut masih diteliti. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement