Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Tuntutan, Tom Lembong: Setiap Saat Harus Siap!

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |15:02 WIB
Jalani Sidang Tuntutan, Tom Lembong: Setiap Saat Harus Siap!
Jalani Sidang Tuntutan, Tom Lembong: Setiap Saat Harus Siap!
A
A
A

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement