JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait penyidikan dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur pada akhir Juni lalu. Saat ini, masih berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Untuk Gubernur Jawa Timur (pemeriksaan), masih dikoordinasikan jadwal pemeriksaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan salah satu yang dikoordinasikan berupa lokasi pemeriksaan. Sebab, beberapa penyidik sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur terkait penyidikan kasus itu.
"Apakah nanti di Jakarta atau Jawa Timur. Tim juga sedang paralel melakukan pemeriksaan dalam kasus hibah pokmas di wilayah Jawa Timur ini," jelas dia.
Budi memastikan di manapun pemeriksaan tidak mengurangi esensi dari permintaan keterangan. Diharapkan pemeriksaan terhadap Khofifah mendapatkan informasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.