Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Pemuda yang Lecehkan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |19:36 WIB
Polisi Bekuk Pemuda yang Lecehkan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur/Foto: Dok Okezone
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap tersangka pencabulan anak yang terjadi di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Korban dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak secara prematur.

"Mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Perkara ini bermula dari keterangan korban, berinisial SAF yang menjadi korban persetubuhan MFQ pada 6 Oktober 2024. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya," jelasnya.

Laporan resmi diterima Polres Bogor melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar. Hasil pemeriksaan awal, MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban.

"Kronologi kejadian diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan. Artinya berpacaran dengan pelaku," ungkapnya.

Ketika itu, korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol. Korban dalam kondisi tidak sadar disetubuhi pelaku.

 

"Yang dilaporkan sekali itu aja pada saat yang korban diberikan minuman beralkohol," tambahnya.

Dari situlah, poliai melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap tersangka di Jakarta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan dinsos dan dinas lainnya untuk melakukan pendalaman terhadap psikologis yang dialami korban," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement