JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan Jenderal Ahli Telik Sandi ini merupakan kewenangan pemerintah sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI.
Saat ini Mayjen Ahmad Rizal juga sedang melaksanakan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, serta tunduk pada kebijakan negara.
“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Kristomei dalam keterangannya kepada Okezone, Rabu (9/7/2025).
Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis,” ucapnya.
Kristomei menambahkan, Panglima TNI, sudah memerintahkan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 Kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang Undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun.
“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )