Sementara itu, Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurl) Koarmada II, Laksamana Pertama TNI Endra Hartono, menyampaikan memang sengaja menurunkan kamera bawah laut pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB dari KRI Pulau Fanildo. Kamera bawah air pada ROV ini turun hingga kedalaman 49 meter di bawah permukaan air Selat Bali.
"Sebelumnya bisa memonitor objek yang ada di bawah air. Ada gambar objek bawah air (terduga kapal KMP Tunu Pratama Jaya) di kedalaman 48–49 meter dengan kondisi seperti di kamera," ujar Endra Hartono.
Sayangnya, kata dia, robot bawah laut yang dilengkapi kamera itu gagal mengambil gambar lebih jelas karena saat turun di bawah laut pada kedalaman 35 meter, hanyut terbawa arus bawah laut.
"Saat turun ternyata kondisi di lapangan berbeda. Kami menurunkan kamera bawah air sampai kedalaman 35 meter, setelah itu hanyut oleh arus. Sehingga tidak bisa terdeteksi yang lain. Sebelum hanyut, masih bisa memonitor objek yang ada di bawah air," terangnya.
Sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya sekitar pukul 23.15 WIB, Rabu 2 Juli 2025 atau 00.15 WITA Kamis 3 Juli 2025 mengeluarkan kode merah. Tim operator Pelabuhan Gilimanuk dan salah satu nahkoda kapal lain menerima permintaan tolong karena kapal mengalami kebocoran mesin.