Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bancakan Korupsi Pertamina yang Menjerat Raja Minyak Riza Chalid Cs

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |09:11 WIB
Bancakan Korupsi Pertamina yang Menjerat Raja Minyak Riza Chalid Cs
Riza Chalid (Foto: Ist)
A
A
A

6.    Tersangka HW (Hasto Wibowo)
-    Membuat kesepakatan dengan MH (Martin Haendra Nata) dan EC (Edward Corne) untuk menunjuk langsung Trafigura Asia Trading Pte. Ltd sebagai penyedia produk gasoline semester I 2021, padahal seharusnya dilakukan melalui pelelangan terbuka. Trafigura juga tidak terdaftar sebagai mitra/DMUT Pertamina.
-    Menyetujui dan menandatangani kontrak penjualan solar kepada pihak swasta dengan harga di bawah harga dasar.

7.    Tersangka MH (Martin Haendra Nata)
-    Bersama HW dan EC, bersepakat menunjuk langsung Trafigura Asia Trading Pte. Ltd dalam pengadaan produk gasoline semester I 2021, secara melawan hukum. Trafigura tidak terdaftar sebagai mitra/DMUT PT Pertamina Patra Niaga dan seharusnya tidak dapat mengikuti proses pengadaan.

8.    Tersangka IP (Indra Putra)
-    Bersama AP dan dengan sepengetahuan AS, melakukan pengangkutan minyak mentah Escravos secara coloading menggunakan kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia agar pengadaan dapat dilakukan melalui penunjukan langsung.
-    Mengondisikan harga penawaran agar sesuai dengan mark-up harga yang disepakati AS, SDS, dan DW, sehingga terjadi kemahalan 15% dari nilai HPS. DW mendapat keuntungan sebesar 3% dari selisih harga tersebut.

9.    Tersangka Riza Chalid
-    Bersama HB, AN, dan GRJ melakukan persekongkolan melawan hukum dalam penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan cara:
-    Mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan rencana penyewaan terminal, padahal tidak ada kebutuhan tambahan stok BBM.
-    Menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak.
-    Menyetujui kontrak dengan harga yang tinggi.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Delapan orang tersangka sudah ditahan, namun Riza Chalid sedang berada di luar negeri dan dalam pencarian.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement