Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis, Warga Lampung Tengah Tewas Dianiaya Tetangga

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |12:34 WIB
Tragis, Warga Lampung Tengah Tewas Dianiaya Tetangga
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
A
A
A

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 Ayat (3) dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement