Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biadab! Dilaporkan Hilang, Gadis di Cianjur Malah Jadi Budak Seks 12 Pria

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |11:15 WIB
Biadab! Dilaporkan Hilang, Gadis di Cianjur Malah Jadi Budak Seks 12 Pria
Kasus Pemerkosaan Gadis di Cianjur (foto: freepik)
A
A
A

Modusnya, kata AKP Tono, para pelaku mengajak korban main ke suatu tempat lalu dan merayu untuk diperkosa.

"Pelaku melakukan pemerkosaan korban secara bergantian, dan berbagai modus bujuk rayu agar korban mau," tuturnya.

Ia menyatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, berupa pakaian korban dan lain-lain. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement