“Karena kepala-kepala dinas, kepala-kepala badan, kepala biro di tahun 2021–2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” katanya.
Terkait materi pertanyaan dari penyidik KPK, Khofifah mengaku bahwa pertanyaannya seputar proses penyaluran dana hibah. “Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur. Itu ya, maturnuwun,” ujar Khofifah singkat sembari masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung Polda Jatim.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
(Fetra Hariandja)