Sekadar diketahui, Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan, grup WhatsApp tersebut dibuat Jurist Tan alias JT, Fiona Handayani, dan Nadiem Makarim alias NAM sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek.
"JS selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan sejak tanggal 2 Januari 2020 sampai 20 Oktober 2024 pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek," kata Abdul Qohar.
(Fahmi Firdaus )