Setelah lampu petunjuk tersebut padam, saksi memperbolehkan korban ke toilet. Korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, saksi mendengar korban menangis histeris.
"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," ujar Ronald.
Selanjutnya pada Selasa, 15 Juli 2025, dini hari, ibu kandung korban (pelapor) mendapat kabar dari saksi bahwa korban tidak ingin pulang lantaran telah mengalami pelecehan seksual.
"Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soetta guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz menjelaskan, peristiwa pelecehan terjadi pada saat penerbangan nomor QG 9669 rute Denpasar–Jakarta.
Setelah pesawat mendarat, kru kabin langsung memberikan pendampingan kepada korban. Tashia menjamin Citilink juga membantu korban untuk melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di Polresta Bandara Soetta.
Citilink juga menjamin akan membantu dan memberikan dukungan terhadap keperluan proses investigasi. “Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ujarnya, Selasa 15 Juli 2025.
(Arief Setyadi )