Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! MK Tolak Gugatan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp1

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |20:12 WIB
Tok! MK Tolak Gugatan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp1
Ketua MK Suhartoyo/dok Okezone
A
A
A

Zico menilai Pasal 5 ayat (1) huruf c UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai:

“Ciri umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp. 1000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp. 1 (Satu Rupiah)," tulis isi permohonan Zico.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement