Bagi pemohon yang RPTKA tidak diperoleh maka akan mendatangi kantor Kemnaker, dalam pertemuan itu PCW, ALF dan JMS menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pengesahan RPTKA, dan meminta sejumlah uang.
"Setelah diperoleh kesepakatan, maka pihak Kemnaker menyerahkan nomor rekening tertentu untuk menampung uang dari pemohon," tuturnya.
Setyo menjelaskan, bahwa dalam pengajuan RPTKA, ada tahapan wawancara terkait identitas dan pekerjaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan dipekerjakan, melalui Skype. Namun PCW, ALF, dan JMS tidak akan memberikan jadwal Skype pada pemohon yang tidak memberikan uang dalam pengurusan RPTKA tersebut.
RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA sebagai syarat lain terkait izin kerja dan izin tinggal. Namun apabila RPTKA tidak diterbitkan, maka penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat.