Tuntutan lainnya adalah penghapusan sistem-sistem kerja yang dinilai eksploitatif, seperti slot, aceng (auto-accepting system), dan sistem prioritas pengemudi.
"Karena belum ada payung hukum yang jelas dalam ekosistem transportasi online, maka perusahaan aplikasi bebas membuat program seperti aceng, slot, multi order, dan lainnya, yang justru seringkali menyulitkan pengemudi," ujarnya.
Selain mengkritisi kebijakan aplikator, para pengemudi juga mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang khusus yang mengatur transportasi online. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu memberikan perlindungan yang adil bagi pengemudi sebagai pekerja informal di sektor digital.
"Kami juga mendesak pemerintah untuk menyusun UU tentang transportasi online dan merevisi aturan yang ada agar lebih berpihak pada pengemudi," tegas Igun.
Aksi berjalan damai tanpa insiden. Meski sempat menyebabkan kemacetan di sekitar area aksi, situasi lalu lintas kembali normal sesaat setelah massa membubarkan diri.
(Awaludin)